Rakyat mendapat ruang yang luas melalui Utusan Golongan dan Utusan Daerah di MPR RI. Lembaga ini merupakan struktur tertinggi di dalam negara. Bahkan, presiden tunduk di bawahnya, karena presiden sebagai kepala pemerintahan hanya melaksanakan Haluan Negara yang mereka putuskan bersama secara musyawarah mufakat.
Dijelaskan LaNyalla, konsep bernegara yang sangat baik tersebut sayangnya belum berjalan sempurna di era Orde Lama dan Orde Baru. Celakanya, konsep itu sekarang kita hapus total, pada saat amandemen Undang-Undang Dasar 1945 di tahun 1999 hingga 2002 silam.
“Oleh karenanya, saya mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk kita perbaiki dengan teknik addendum,” ajak LaNyalla.
Nantinya, DPR tak hanya dari unsur partai politik saja, namun juga diisi oleh unsur perseorangan, selain tetap ada unsur Utusan Golongan dan Utusan Daerah.
“Inilah yang saat ini sedang saya perjuangkan. Sistem asli yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini yang sesuai dengan DNA bangsa kita. Saya mengajak kepada segenap Civitas Akademika Universitas PGRI Adi Buana Surabaya untuk ikut meresonansikan hal ini,” tutur LaNyalla.
Hadir pada kesempatan itu Drs Sutijono MM (Ketua PPLP PT PGRI Adi Buana Surabaya), Dr Suhartono M.Si
(Rektor Universitas PGRI Adi Buana surabaya), Dr Untung Lasiono (Wakil Rektor IV), Dr Aji Prasetyo MSA (Direktur LSP Universitas PGRI Adi Buana Surabaya) dan Para Dekan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya serta ratusan mahasiswa.(Nuriyah Maslaha)