Pada tahun 2021 nilai BKD sebesar Rp. 460,9 miliar untuk 280 desa, sementara tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 158,8 miliar untuk 136 Desa.
Program ini sangat penting untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak dan tidak layak, yang menjadi salah satu faktor utama dalam menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, akses ke pasar dan transportasi akan menjadi lebih mudah dan efisien, memungkinkan masyarakat untuk menjual produk mereka ke pasar yang lebih luas.
Melalui program ini, harapan besar dari Bupati Anna Mu’awanah adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, program ini juga memberikan manfaat jangka panjang, seperti peningkatan kualitas hidup dan meningkatkan investasi di seluruh desa di Bojonegoro.
Bantuan keuangan desa yang diberikan selama ini diharapkan akan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di wilayah yang membutuhkan.
Program ini juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan infrastruktur jalan, sehingga memberikan manfaat ganda bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
Menurut Murtadho, BKD salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan manfaat yang konkret dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah tersebut. (teguh s)