Warga Surabaya Diimbau Tidak Takbiran Bergerombol Keliling Kota

Warga Surabaya Diimbau Tidak Takbiran Bergerombol Keliling Kota
default

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau warganya untuk menghindari kegiatan takbiran yang dilakukan dengan cara konvoi bergerombol keliling Kota Surabaya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor: 000.1.10 /8947/ 436.8.6/ 2023 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya menjelang Idul Fitri 1444 H / 2023 M dan Libur Panjang.

Eri mengatakan, tidak ada larangan bagi warga yang melaksanakan takbiran. Hanya saja, warga diimbau agar dapat melaksanakan malam takbiran di musala, masjid atau di wilayah masing-masing.

“Karena dalam Surat Edaran mengatakan jangan ada takbir keliling, bukan melarang takbir keliling, tapi jaga jangan sampai terjadi kecelakaan, biasanya gerombolan bareng (takbir keliling) ada yang jatuh,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (20/4/2023).

Menurutnya, kegiatan yang lebih banyak mudharatnya seharusnya bisa lebih dihindari. Misalnya seperti melaksanakan takbiran bergerombol menggunakan sepeda motor berkeliling Kota Surabaya.

“Kalau lebih banyak mudharatnya jangan pernah dilakukan, kalau lebih banyak berkahnya lakukan. Kalau takbir digemakan di masing-masing musala, masjid, betapa indahnya suara takbir itu bergema di Surabaya,” tuturnya.