Sebelumnya anggota pores juga obrak abrik arena judi sabung ayam dan membakarnya tak tersisa, setelah pelaku kocar-kacir melarikan diri. Seperti yang ada di wilayah Kec. Pungging, berlokasi di di Desa Watukenongo. Demikian juga arena sabung ayam yang berlokasi di di Dusun Ngembeh, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, sarana yang digunakan arena judi sabung ayam juga dimusnahkan.
“Saat anggota mendekati lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi langsung kabur melarikan diri. Sehingga meninggalkan beberapa barang bukti di lokasi judi. Barang bukti yang berhasil diamankan, sebutnya, satu unit motor merk Suzuki Satria F, dua ekor ayam jago aduan, sebuah kiso ayam, empat buah kurungan ayam, dan selembar terpal yang digunakan untuk alas gelanggang aduan,” kata Kapolres Mojokerto.
Meski belum genap 1 bulan, 4 titik lokasi tersembunyi yang menyebar di 3 kecamatan yakni Kec. Dlanggu, Kec. Pungging dan barusan di Kec. Trowulan yang dijadikan arena judi sabung ayam, semuanya sudah dirobohkan dan dibakar untuk dimusnahkan.
“Demi menjaga kesucian bulan ramadan, maka dilaksanakan pembongkaran dan dibakar semua arena perjudian sabung ayam agar tidak lagi meresahkan masyarakat sekitar,” jelas Iptu Tri Hidayati, Kasi Humas Polres Mojokerto.
Penindakan ini lanjut Tri Hidayati sesuai dengan komitmen Polres Mojokerto, dimana wilayah hukum Polres Mojokerto bebas perjudian baik judi online maupun perjudian konvesional. (gia)