Tahun 1444 H (2023M), 60 Ribu Jemaah Lansia Diberangkatkan

Tahun 1444 H (2023M), 60 Ribu Jemaah Lansia Diberangkatkan
Slamet, Fasilitator Bimbingan Teknis Bidang Layanan Haji Lansia

JAKARTA (Wartatransparansi.com) -Indonesia akan memberangkatkan 66.943 jemaah calon haji lansia. Mereka adalah jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas. Jumlah mereka sepertiga dari seluruh jemaah haji reguler tahun ini yang mencapai 203.320 orang.

Menurut Fasilitator Bimbingan Teknis Bidang Layanan Haji Lansia Slamet, jika merujuk pada WHO, maka definisi lansia sebenarnya adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. Namun, dalam penyelenggaran haji tahun ini ada skala prioritas untuk jemaah dengan usia 65 tahun ke atas yang mencapai 66.943 orang, Kalau digabung dengan mereka yang berusia 60 tahun ke atas, maka jumlahnya meningkat hingga mencapai 93.000 jemaah lansia.

“Karena angkanya yang cukup besar, sehingga kita harus menegaskan bahwa seluruh petugas, seluruh komponen, baik jamaah maupun petugas harus betul-betul peduli kepada lansia,” ujar Slamet di Jakarta Senin (10/04/2023).

Kementerian Agama, ujar Slamet, telah membuat langkah stategis agar pelayanan dapat dimaksimalkan bagi semua jemaah. “Tentu kita menyiapkan secara internal dulu, petugasnya kita siapkan mulai dari petugas di kloter, petugas di embarkasi, petugas PPIH nya, semua dilakukan bimbingan teknis dengan muatan-muatan lansia,” terang Slamet.