Polresta Banyuwangi Tangkap Komplotan Pembobol Brangkas

Polresta Banyuwangi Tangkap Komplotan Pembobol Brangkas

Kombes Pol. Deddy menjelaskan, ketika pelaku berhasil masuk di gudang toko, mereka mengambil barang apa saja. Mulai dari ratusan bungkus rokok, minuman sachet, kamera cctv dan uang di brankas.

“TKP brangkas berada di Kantor CV Sumberbaru Mandiri, brankas dibobol menggunakan alat las,” jelas Deddy.

Menurut pelaku, uang yang ada di brankas berhasil digondol para pelaku di dalam berisi uang puluhan juta rupiah.

“Jumlah uang dalam brankas berisi Rp 70 juta. Uang sebanyak ini mereka bagi,” kata pelaku saat press conference.

Pelaku saat ditanya Kapolresta mengaku pengalaman las ini di dapat karena salah satu mereka pernah bekerja di pabrik peleburan besi, sehingga mereka terbilang mahir.

“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka disangkakan dengan pasal 363 Ayat (1) Ke 4E, 5E KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman kurungan pidana paling lama 7 tahun,” pungkas Kombes Pol. Deddy.

Tim reskrim kita, saat ini masih memburu buron DPO inisial R (33) warga Rogojampi, guna mendapatkan perlakuan hukum yang sama. (Yin)