JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Sebanyak 64ribu lebih jemaah lansia akan berangkat pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Mereka umumnya adalah jemaah yang tertunda keberangkatannya pada 2020 dan 2021.
Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan jemaah lansia pada penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya.
Untuk memaksimalkan layanan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menyusun skema mitigasi layanan jemaah haji lansia. Penyusunan ini melibatkan peneliti sekaligus Executive Secretary Centre for Ageing Studies (CAS) Universitas Indonesia, Vita Priantina Dewi.
Vita, panggilan akrabnya, menyampaikan layanan ramah jemaah haji lansia dapat mengacu pada buku Global Age-friendly Cities: A Guide (Kota Ramah Lansia Dunia: Sebuah Pedoman) yang diterbitkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) pada 2007.