Kemenag Permudah Layanan Publik

Kemenag Permudah Layanan Publik

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Kementerian Agama kini siapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Ke depan, publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.

“Ada tiga saluran komunikasi yang kami rilis. Publik bisa memanfaatkan Whatsapp center di nomor 081110683146,” terang Wibowo Prasetyo di Solo, Rabu (15/3/2023).

“Saluran lainnya berupa Email di alamat [email protected] dan Call Center di nomor 146,” sambungnya.

Wibowo menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama.