Security Officer Arema FC Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun Penjara

Security Officer Arema FC Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun Penjara
Suko Sutrisno

Sedangkan hal yang meringankan, upaya Panpel meminta PT LIB mengabulkan pergeseran jam main pertandingan atas usulan Polres Malang. Hal ini demi alasan keamanan. Tapi tidak dipenuhi PT LIB karena tidak sesuai dengan kepentingan bisnis. Tragedi diawali oleh turunnya suporter dari tribun yang memicu kerusuhan. ” Terdakwa juga tidak pernah dihukum dan sudah lama mengabdi di persepakbolaan,” ujar Abu Amsya.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin tak terkendali ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter yang pada akhirnya menggunakan gas air mata hingga memicu jatuhnya korban jiwa.

Polri menegaskan tidak ada satupun dokter spesialis yang menyebutkan bahwa korban tewas diakibatkan oleh gas air mata. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan keterangan dari ahli kedokteran, gas air mata tidak menyebabkan kematian.

“Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa, terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak,” ujar Dedi. (uud/min)