Juga, tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
Selain memenuhi persyaratan dan kualifikasi tersebut, Novy menerangkan bahwa pelamar juga diwajibkan memenuhi persyaratan lain. Yakni, wajib mencantumkan daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya (jika ada), fotokopi ijazah dan transkrip yang dilegalisir dan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Kemudian, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm dua lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter (asli) dan surat keterangan asli bebas narkoba dari instansi/laboratorium medis/ rumah sakit yang berwenang.
Pelamar juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan di atas materai 10 ribu. Selanjutnya, menyatakan tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Badan/Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit pada lima tahun terakhir.
Novy menambahkan, surat lamaran dikirimkan ke kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto 25-27, lantai 3, Surabaya.
Informasi lengkap bisa dilihat di https://surabaya.go.id/id/agenda/72710/pengumuman-pendaftaran-seleksi-anggota-direksi-pd-pasar-surya-kota-surabaya. (*)