Kembali Gasak Empat Unit Motor, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Palu Timur

Kembali Gasak Empat Unit Motor, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Palu Timur

PALU (Wartatransparansi.com) – Polisi Sektor (Polsek) Palu Timur kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian motor (curanmor) MA (47), di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

“ Lelaki inisial MA (47) ini merupakan residivis yang baru bebas murni pada tanggal 25 Desember 2022, “ Kata Kapolsek Palu Timur AKP Stefanus Sanam, melalui laporan tertulis. Senin, (13/2/2023).

Dalam penangkapan itu ada 4 unit motor yang berhasil di amankan tim Opsnal Polsek Palu Timur. diantaranya, satu unit motor Honda Scoopy, satu unit motor Honda Genio, satu unit motor Yamaha Mio M3, satu unit motor Honda Fino.

Menurut AKP Stefanus Sanam, penangkapan kembali pelaku MA, adanya laporan polisi yakni, LP : / 11 / II / 2023/ RESTA PALU / SPKT III / Sektor Paltim tanggal : 11 Februari 2023.
“ Sekitar jam 11.00 wita, tim Opsnal Polsek Palu Timur telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pencurian motor / curanmor. Bertempat di BTN Teluk Palu Permai, Kel. Tondo, Kec. Mantikulore, Kota Palu, ini berdasarkan LP : / 11 / II / 2023/ RESTA PALU / SPKT III / Sektor Paltim tanggal : 11 Februari 2023, “ jelas AKP Stefanus Sanam.

Fakta dilapangan kata AKP Stefanus Sanam, setelah dilakukan Introgasi, tersangka mengakui telah melakukan Pencurian sepeda motor di 13 tempat berbeda.
“ Kasus Awal Curanmor, Di tahan di Polsek palu timur. Kemudian tersangka MA, dalam kejadian sempat di amuk massa di TKP BTN Teluk Palu Permai dan tersangka dia adalah spesialis pencurian motor, saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek palu timur,” ungkap AKP Stefanus Sanam. (*)