Komisi A DPRD Surabaya Dukung Berantas Pungli

Komisi A DPRD Surabaya Dukung Berantas Pungli
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail

SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Kalangan Dewan di DPRD Kota Surabaya mendukung penuh pemberantasan praktik Pungutan Liar (Pungli) di sektor layanan publik.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail mengatakan, dalam rangka memberikan layanan masyarakat Surabaya yang cepat, efisien, tanpa biaya. Maka praktik pungli harus disikat habis.

Ia mengatakan, pelayanan yang ada di Kelurahan atau di Kecamatan diduga masih terdapat praktik pungli. Tentunya, hal ini tidak sesuai dengan cita-cita Walikota dalam menciptakan Good Government di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Jadi kami di Komisi A mendukung langkah Eri Cahyadi, dengan upaya membasmi habis praktik pungli di sektor layanan publik,” ujar Ghoffar Ismail di Surabaya, Rabu (08-02-2023).

Politisi PAN ini menegaskan, Kelurahan dan Kecamatan sudah memiliki dana operasional, bahkan pelatihan untuk layanan masyarakat. Harusnya layanan bisa terselesaikan dengan cepat dan lugas.

“ Jadi Lurah dan Camat harus benar-benar maksimal melayani masyarakat, jangan menarik apapun dari masyarakat yang hendak mengurus sesuatu,” ujarnya.