Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, antara korban dengan tersangka pembunuhan awalnya menjalin hubungan pertemanan lewat sosial media, kurang lebih sekitar dua bulan. Dari situ, korban bercerita kepada DMW tentang adanya hutang dengan orang Ciamis sebesar Rp 17 juta.
Atas cerita tersebut korban mengajak DMW untuk menagihnya. Korban lalu dijemput oleh DMW di rumahnya pada Rabu (18/1/2023) sore menggunakan mobil chevrolet warna hitam hasil pinjaman.
Singkat cerita, korban bersama tersangka mulai melakukan perjalanan. Namun, sesampainya di Jember korban lemas, muntah dan berak. Karena kondisi korban sakit, akhirnya perjalanan dihentikan lalu kembali ke Banyuwangi.
Sebelum sampai di Banyuwangi, DMW telah menghubungi pelaku AS. Ia kemudian dijemput oleh DMW di tempat kerjanya di Desa Bangorejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi pada Rabu (18/1/2023) malam.
“Korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari lanjut ke Purwoharjo. Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membeli tampar untuk mengeksekusi korban,” jelas Agus.
Korban kemudian dibawa ke area persawahan di Desa Bulurejo, Purwoharjo. Disitulah leher korban dijerat menggunakan tali tampar oleh kedua pelaku hingga korban tidak bernyawa.
Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku masih menyempatkan istirahat di rumah temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sementara jenazah korban masih berada di dalam mobil.
Keesokan harinya pada Kamis (19/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum membuang mayat korban, pelaku mengambil barang berharganya berupa uang Rp 1.100.000 hingga perhiasan yang melekat pada tubuh korban.
“Setelahnya para pelaku lanjut keliling di wilayah Tegaldlimo, lalu membuang korban di jembatan masuk wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolresta.
Kapolresta menegaskan, para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 AYAT 4 KUHP JO pasal 55 KUHP diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup ataupun paling rendah selama 20 tahun. (*)