Selain itu, dia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momen mencari keuntungan dengan menaikan harga diluar kewajaran. Apalagi melakukan penimbunan disaat memasuki hari besar keagamaan. “Kasian petani dan konsumen karena itu kita berharap tidak ada pelaku usaha yang berspekulasi yang melakukan penimbunan disaat memasuki bulan Ramadhan dan saat mendekati lebaran. Karena yang susah juga masyarakat. Dan kami siap akan melakukan pengawasan. “Kata Donny.
Kemudian, dia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk ikut mengontrol dan menginformasikan jika ada indikasi penimbunan atau bentuk kecurangan oleh para pelaku usaha.
“Kami ada unit yang melayani perlindungan konsumen. Yakni, UPT Pengawasan dan perlindungan konsumen, mereka bermitra, LPKSM, YLK dan BPSK jadi kalau ada terkait masalah sengketa konsumen dengan pengusaha atau pelaku usaha maka mereka yang menangani.”Jelasnya.
Selanjutnya kata Donny, jika terbukti terjadi penimbunan yang dilakukan pedagang atau pengusaha maka langka persuasif tetap diutamakan.
“Kami lakukan pembinaan dulu jika ada bukti akan kecurangan oleh pedagang. Sebab, kami berharap para pelaku usaha bisa dibina. Namun jika sudah mengarah keunsur pidana maka prosesnya lanjut ke Tim Satgas. “Kata Donny (*)