Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    EkbisMasyarakat Dipersilakan Melapor, Jika Ada Kecurangan Pelaku Usaha Terkait Naiknya Harga Beras

    Masyarakat Dipersilakan Melapor, Jika Ada Kecurangan Pelaku Usaha Terkait Naiknya Harga Beras

    SULTENG (Wartatransparansi.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Donny Iwan Setiawan, ST MM menyarankan masyarakat bisa ikut mengontrol dan melaporkan jika naiknya harga jual beras dipasaran ada indikasi kecurangan atau penimbunan yang dilakukan pelaku usaha.

    Akan tetapi, dia juga berharap masyarakat bisa memahami penyebab kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini, bisa dipengaruhi lonjakan harga pokok produksi (HPP) seperti pupuk dan BBM.

    “Kalau harga naik, yang mempengaruhi salah satu bisa kenaikan harga BBM, dan otomatis biaya lainya seperti pupuk petsisida ikut naik,” kata Donny Iwan Setiawan, ST MM dikantornya, Rabu (18/01/2023).

    Namun kata Donny, kenaikan harga beras itu tidak mengurangi ketersediaan stok beras dipasaran. Kendati demikian, pihaknya tetap mengantisipasi dengan melakukan operasi pasar dan kegiatan pasar murah.

    Baca juga :  Internet Sepuasnya, Smartfren Luncurkan Kuota 50 GB dan Unlimited

    Menurut dia, timbulnya kegelisahan akan naiknya harga beras dipasaran sangat beralasan. Sebab, berdekatan akan masuknya bulan suci ramadhan. Akan tetapi, dia optimis harga akan tetap stabil dikarenakan akan masuknya waktu panen raya.

    “ Untuk oprasi pasar kita antisipasi salah satunya saat hari besar keagamaan. Kemudian secara rutin kita adakan pasar murah dan kita juga antisipasi jika ada kenaikan harga komoditi lainya.Intinya, jika bergejolak kita lakukan oprasi pasar dan Itu memang salah satu tugas kita, bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Jadi antisipasi secara nyata yakni oprasi pasar dan pasar murah.”Jelasnya.

    Selain itu, dia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momen mencari keuntungan dengan menaikan harga diluar kewajaran. Apalagi melakukan penimbunan disaat memasuki hari besar keagamaan. “Kasian petani dan konsumen karena itu kita berharap tidak ada pelaku usaha yang berspekulasi yang melakukan penimbunan disaat memasuki bulan Ramadhan dan saat mendekati lebaran. Karena yang susah juga masyarakat. Dan kami siap akan melakukan pengawasan. “Kata Donny.

    Baca juga :  Internet Sepuasnya, Smartfren Luncurkan Kuota 50 GB dan Unlimited

    Kemudian, dia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk ikut mengontrol dan menginformasikan jika ada indikasi penimbunan atau bentuk kecurangan oleh para pelaku usaha.

    “Kami ada unit yang melayani perlindungan konsumen. Yakni, UPT Pengawasan dan perlindungan konsumen, mereka bermitra, LPKSM, YLK dan BPSK jadi kalau ada terkait masalah sengketa konsumen dengan pengusaha atau pelaku usaha maka mereka yang menangani.”Jelasnya.

    Selanjutnya kata Donny, jika terbukti terjadi penimbunan yang dilakukan pedagang atau pengusaha maka langka persuasif tetap diutamakan.

    “Kami lakukan pembinaan dulu jika ada bukti akan kecurangan oleh pedagang. Sebab, kami berharap para pelaku usaha bisa dibina. Namun jika sudah mengarah keunsur pidana maka prosesnya lanjut ke Tim Satgas. “Kata Donny (*)

    Reporter : Rahmad Nur

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan