Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 100 Butir Pil Trex

Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 100 Butir Pil Trex

“Saat kami interogasi, LA tak mampu mengelak dan mengakui bahwa dirinya memang sengaja ingin memasukkan barang terlarang tersebut atas permintaan dari MH,” jelas Wahyu.

LA yang merupakan istri sirih dari MH mengaku bahwa dirinya menumbuk halus 100 butir pil trex dan dicampurkan kedalam 20 sachet minuman sereal.

“Dalam pengakuannya, MH memesan barang terlarang tersebut melalui fasilitas Wartel (Warung Telekomunikasi) yang ada di dalam Lapas,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan temuan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh jajaran Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami langsung koordinasikan perkara ini dengan rekan-rekan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan, karena ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas peredaran barang terlarang di Lapas Banyuwangi,” ucap Wahyu.

Saat ini, LA diamankan ke Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan. Sedangkan MH ditempatkan kedalam straft sel untuk selanjutnya dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dasar penjatuhan hukuman disiplin atas perbuatannya.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang terlarang di Lapas Banyuwangi, terutama handphone, narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” pungkas Wahyu. (*)