Gantikan Prof Azyumardi Azra, Dr. Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

Gantikan Prof Azyumardi Azra, Dr. Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025
Dr Ninik Rahayu, SH, MS

JAKARTA  (Wartatransparansi.com) – Dr Ninik Rahayu, SH, MS,terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masap eriode keanggotaan 2022 – 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022).

Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022
lalu.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan
kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers
sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi
Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas
hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.