Catatan Awal Tahun, Stunting dalam Perspektif Al Quran

Catatan Awal Tahun, Stunting dalam Perspektif Al Quran
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam acara penanggulangan stunting

Dia mengutip Quran surah Luqman 14. “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”.

Ayat ini memberi petunjuk tentang masa krusial sebuah proses kehidupan seseorang. Bahwa 1000 hari pertama kehidupan (HPK) atau golden periode merupakan fase yang sangat berpengaruh menentukan kuaitas hidup anak di masa depan. Dimulai dari fase kehamilan ibu (270 hari) hingga usia anak mencapai 2 tahun (730 hari).

Penegasan ayat bahwa “ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah”, boleh dibingkai dalam konteks fisik. Berarti ibu membutuhkan asupan bergizi yang cukup. Asupan gizi itu pada dasarnya juga untuk janin di dalam kandungan.

Sang ibu pada dasarnya sedang “berjihad” menjaga kualitas janin yang diamanatkan oleh Allah. Maka dengan nilai jihad itulah jika seorang ibu meninggalkan pada saat melahirkan, dikategorikan mati syahid.

Setelah bayi lahir, menjadi tugas perjuangan ibu untuk menyusui sampai umur dua tahun. Hal itu meurpakan petunjuk Allah tentang salah satu cara bagaimana menjaga kualitas bayi, mencegah stunting karena tidak ada asupan yang nilainya melebihi air susu ibu (ASI).

Hanya sering kali manusia lebih tertarik susu formula dengan pelbagai alasan. Misalnya repot. Takut payudaranya mlotrok (turun). Kadang bapaknya yang tidak sabaran untuk mau mengalah dengan bayinya.

Betapa sangat beratnya ibu menjaga kualitas generasi bangsa, sampai-sampai Allah memberikan penghormatan yang luar biasa. Yaitu “surga di bawah telapak kaki ibu”. Ada lagi penghormatan Allah untuk ibu bahwa “Doa ibu itu tidak ada tabir dengan Allah”.

“Hanya seorang ibu (Hajar) yang jazadnya boleh dimakamkan berdampingan dengan rumah Allah (Kabah),” tulis Dr Ali Syariati dalam bukunya, Haji.

Gerakan masyarakat

Pemerintah mentargetkan penurunan tingkat stunting di Indonesia dari 24 persen menjadi 14 persen di akhir tahun 2024. Syukur-syukur bisa kurang dari 10 persen. Target ini tidak enteng mengingat prediksi tahun 2023 ini sedang tidak baik-baik saja, khusunya bidang ekonomi dan keuangan.

Istilah Presiden Jokowi dunia sedang mengalami masa gelap. Dampaknya bisa saja menimpa Indonesia. Apalagi tahun 2023 juga disebut tahun politik yang bisa saja mengalirkan semua perhatian ke politik.

Untuk itu, upaya penanggulangan stunting membutuhkan kerja fokus dan lebih keras lagi. Apalagi ada keinginan untuk lebih mempercepat hingga benar-benar nol persen. Salah satu yang harus diikhtiarkan adalah menjadikan penanggulangan stunting ini menjadi gerakan masyarakat. Artinya tidak hanya menjadi program pemerintah semata.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan Indonesia telah memiliki basis kekuatan di masyarakat untuk mengakselerasi secara efektif penanggulangan stunting. Misalnya keberadaan posyandu. Banyaknya lembaga-lembaga sosial ormas kewanitaan, komunitas seperti majelis taklim…Allahu a’lam (*)

*) Penulis adalah Wartawan senior tinggal di Sidoarjo