MAGETAN (Wartatransparansi.com) – PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Magetan ( Perseroda) mengajak masyarakat untuk gemar menabung. Dengan inovasinya PT BPRS Sayariah Magetan kembali meluncurkan produk barunya yaitu Tabungan Jimpitan yang dilounching hari ini Minggu (8/1/2023) di area parkir pasar baru Magetan.
Acara diawali dengan senam bersama yang dihadiri Bupati Magetan Suprawoto dan seluruh jajaran direksi dan karyawan PT BPRS Syariah.
Endah Kundarti Direktur Utama BPRS (Persero-da) Magetan mengatakan, produk tabungan Jimpitan yang dilounching hari ini dipercaya akan mampu menarik minat masyarakat untuk menabung dengan model jimpitan seperti ini. “Secara resmi produk tabungan kami lounching mulai hari ini,” ujar Endah Kundarti.
Dijelaskan Endah Kundarti Program tabungan Jimpitan PT BPRS Magetan adalah program simpanan yang mengadopsi istilah “Jimpitan” yang bertujuan untuk memudahkan UKMKM/ masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya pada saat hari raya atau saat kebutuhan pendaftaran sekolah putra putrinya.Misal sehari menabung dua ribu satu bulan sudah terkumpul 60 ribu dan bila diambil satu tahun sekali sudah terkumpul lebih dari tujuh ratus ribu rupiah.
Mekanismenya berbentuk tabungan harian yang disetor tiap hari dimana UMKM dapat menyetor kepada petugas yang sudah disiapkan sesuai kemampuanya.” Bisa menyisihkan penghasilannya harian bisa dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, duapuluh ribu sesuai kemampuan menyisihkan penghasilannya” ujar Endah Kundarti.
Dijelaskan Endah Kundarti Program tabungan jimpitan ini juga sekaligus untuk kembali menggerakkan masyarakat gemar menabung. PT BPRS Magetan adalah Bank milik pemkab Magetan artinya juga milik masyarakat Magetan. Oleh sebab itu produk produk yang diluncurkan ini juga menyesuaikan dengan kultur masyarakat Magetan.
Menurut Endah ke depan guna mengembangkan program ini juga akan menggandeng elemen masyarakat lain misalnya kelompok kelompok bank sampah. Dirinya optimis program tabungan jimpitan akan berjalan lancar sehingga dapat membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat akan keuangan. (*)