Kesempatan untuk kemudian memastikan sebuah isu yang diangkat itu cover both side. Kami berharap adanya JMSI ini juga dapat mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, mendukung pembangunan kita di berbagai bidang apakah kebudayaan, sosial dsb.
Tentunya dalam sebuah ekosistem yang amanah, kita sebagai pemerintah juga senantiasa perlu masukan-masukan yang konstruktif dari masyarakat yang disuarakan melalui media-media,katanya.
Sementara itu Ketua JMSI Pusat, Teguh Santosa mengatakan bahwa JMSI lahir tahun 2020. Relatif baru diantara organisasi lainnya di Dewan Pers. Tidak hanya itu, JMSI telah terverifikasi factual oleh Dewan Pers Indonesia.
“Untuk menjadi organisasi di Dewan Pers butuh proses yang cukup ketat sampai dengan mendapatkan verifikasi faktual,” katanya.
Menurutnya, saat ini kita sedang menghadapi revolusi platform digital. Di Indonesia, perkembangan digital diikuti dengan pertumbuhan perusahaan pers. Dimana untuk menjadi perusahaan pers yang dianggap profesional oleh dewan pers harus memenuhi beberapa syarat. Mulai dari badan hukum, redaksi alamat yang jelas, sampai jumlah produksi berita dalam sehari.
“Jawa Timur ini adalah salah satu base terkuat JMSI yang anggotanya sekitar 30 dan telah terverifikasi Dewan Pers. Saya berharap JMSI Jatim ini dijadikan model dan menjadi kiblat bagi JMSI di daerah lain,” katanya.
“Menghadapi pesta demokrasi 2024, anggota JMSI untuk dapat memastikan bahwa ruang redaksi kita bekerja dengan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Jauhkan diri dari ujaran kebencian, jaihkan diri dari kabar bohong atau hoax, perbanyak menggali informasi dan sumbernya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, susunan kepengurusan JMSI Jatim periode 2022-2027 diantaranya yakni Ketua Dewan Pembina Aries Agung Paewai S.STP., MM, Ketua Dewan Pakar Dr. Joni Wahyuhadi, dr., Sp.BS, Ketua Syaiful Anam, Sekretaris Agus Supriyadi. (*)





