Komisi C DPRD Magetan Tengahi Konflik PDAM Lawu Tirta

Komisi C DPRD Magetan Tengahi Konflik PDAM Lawu Tirta
Sunarto, Ketua Perkumpulan Pelanggan Listrik Dan Air Minum (PPLAM) Magetan

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Awalnya sejumlah karyawan PDAM Lawu Terta Magetan merespon positif, bahkan menunggu kapan rencana menejement akan menaikan kesejahteraan tersebut diberlakukan.

Namun publik di Magetan menyoroti negatif karena kenaikan gaji Direksi dan karyawan dianggap tidak proporsional. Bahkan kini menuai penolakan dari paguyuban   karyawan PDAM Lawu Tirta.

Sunarto, Ketua Perkumpulan Pelanggan Listrik Dan Air Minum (PPLAM) Magetan, mengatakan dampak ketidakpuasan pihak karyawan melalui paguyubannya telah mengirim surat ke KPM sebagai pemilik dan ke DPRD Magetan.

“Surat ke DPRD ditindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi C pada hari Kamis lalu” ungkap Sunarto kepada media ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) diikuti oleh Komisi C DPRD Magetan, Paguyuban Karyawan Perumdam Lawu Tirt serta Stakeholder Pemkab Magetan. Timbul perdebatan yang alot untuk menemukan titik kesepakatan. Sehingga suasana Rapat Dengar Pendapat tersebut sempat memanas.

Masing – masing pihak menyampaikan argumentasinya, .Bahkan dalam RDP ada yang mengatakan bahwa Perumdam Lawu Tirta pada tahun ini atau tahun depan dikabarkan bangkrut jika tarif tidak dinaikan. Menurut Sunarto pernyataan itu justru memunculkan persoalan baru. Pernyataan tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Magetan. Salah satunya dari Perkumpulan Pelanggan Listrik dan Air Minum (PPLAM) Magetan.

Sunarto, Ketua PPLAM Magetan mengatakan, “Seharusnya dalam pembahasan sengketa antara karyawan dan pihak terkait tentang kenaikan gaji di Perumdam Lawu Tirta Magetan ini jangan dikembangkan kearah lain agar tidak menimbulkan kesan yang berbeda,” ujar Sunarto yang juga mantan Dewan Pengawas PDAM Lawu Tirta Minggu (11/12/2022).