SMSI Riau Gelar Workshop Penulisan Feature Pariwisata

SMSI Riau Gelar Workshop Penulisan Feature Pariwisata
SMSI Riau

Pemaparan Benni mendapat tanggapan dua wartawan senior Riau, Kazzaaini dan Helmi Burman. Keduanya mengkritisi pengelolaan pariwisata Riau yang belum terkonsep dengan baik, sehingga pariwisata Riau belum bisa dijual maksimal ke luar.

Riau sendiri sebenarnya telah memiliki Perda
Rencana Induk Pembangunan (RIP) Kepariwisataan Provinsi Riau tahun 2021-2035. Perda ini nantinya akan memuat payung hukum tentang penyelenggaraan pariwisata di Bumi Lancang Kuning. Ini untuk memudahkan pemerintah daerah menyusun program dalam pengembangan pariwisata. Sayangnya, hingga kini RIP belum berjalan sebagaimana mestinya.

Sesi Paling Ditunggu
Materi teknik menulis feature pariwisata oleh wartawan/penulis, Asro Kamal Rokan di akhir sesi, adalah saat yang paling ditunggu. Ketika Asro menyampaikan pengalaman-pengalamannya dalam menulis feature dan laporan, ia mengingatkan agar penulis tetap berpijak pada 5W1H, dan kaidah jurnalistik.

“Boleh kita berimaginasi, tetapi yang kita tulis tetaplah sebuah fakta, semakin banyak data semakin bagus. Tergantung lagi, angel atau sudut pandang mana yang akan kita angkat, itu bebas saja. Satu lagi, menulis itu perlu rasa, dan salah satu kekuatan rasa itu ada di ending tulisan. Buatlah ending atau akhir yang menyentuh, yang berkesan, dan penuh dengan pesan moral,” papar Asro memutup workshop.

Sebelumnya, Ketua SMSI Riau, Novrizon Burman menjelaskan, Workshop Penulisan Feature Pariwisata diikuti oleh 46 peserta yang merupakan anggota SMSI Riau. Setelah mengikuti workshop, seluruh peserta diharuskan membuat feature tentang pariwisata di Riau di media sibernya masing-masing.

“Jadi, ilmunya langsung kita implementasikan. Pulang dari Cirebon, kita semua harus membuat feature pariwisata di Riau. Ini bentuk kontribusi SMSI terhadap dunia pariwisata Riau,” ujar Novrizon.

Novrizon saat memberikan sambutan menjelaskan, workshop merupakan rangkaian dari agenda SMSI di tahun 2022. Sebelum tutup tahun, SMSI juga akan menyelenggarakan Bimtek Pergub Nomor 19 Tahun 2021 tentang kerja sama media. (*)