BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Adanya dugaan seorang yang mengaku Pengacara Apri tyas Dewanto alias jhon panggilan akrabnya, akhirnya di laporkan ke Polresta Banyuwangi oleh ketua Lembaga Bantuan Investigasi Hukum (LBIH), Selasa (22/11/2022).
Menurut ia, sangat kecewa atas perilaku pengacara palsu ini karena sudah merugikan klien yang di percayakan padanya.
Surat pelaporan H. KGS Mohammad As”ad Muzaki selaku Ketua Lembaga (LBIH) Banyuwangi di terima Kasi Pidana Umum (Pidum) Polresta Banyuwangi.
Dihadapan awak media H. KGS Mohammad As’ad Muzaki Ketua Lembaga Bantuan Investigasi Hukum menyampaikan bahwa ia bersama timnya sudah menelusuri di kantor yang dia tunjuk, ternyata di sana tidak ada dokumenya.