Kamis, 30 November 2023
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriBawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

    Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

    KEDIRI (WartaTransparansi.com) –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu jelang Pemilu serentak 2024.

    Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Ali Mashudi mengatakan, dalam sosialisasi ini memang sangat penting karena semuanya harus mengetahui dan memahami tentang peraturan dari Bawaslu.

    Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk untuk pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. “Ini  menjadi awal dari kami untuk melakukan koordinasi maupun kolaborasi,” katanya di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Jumat (18/11/2022).

    Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan
    Suasana kegiatan media gathering sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu Kabupaten Kediri

    Menurut Ali, dalam proses pengawasan Pemilunseperti tahapan awal yang biasanya dalam persoalan data pemilih. Dia mengambil pengalaman kejadian dari Pemilu 2019 lalu, dimana validasi terkait data pemilih menjadi persoalan contohnya adalah DPT dalam negeri dan DPT luar negeri.

    Baca juga :  Tokoh Masyarakat Kota Kediri Beri Bantuan Paket Alat Pemulasaraan Jenazah ke Warga

    Sedangkan, mengenai peraturan yakni tentang bagaiamana mekanisme terkait orang  hendak melapor ke Bawaslu yang melihat atau mengetahui adanya pelanggaran Pemilu. Sementara, dulu apabila ingin melapor harus datang ke kantor.  “Jadi orang yang mau lapor tidak harus datang ke kantor, tapi bisa lewat online di sigap lapor,” urainya.

    Terakhir, Ali menambahkan, adapun terkait non peraturan, dalam hal ini divisi pencegahan karena dulu pengawasan dan penekanan dalam tahapan untuk menentukan adanya temuan pelanggaran.

    Untuk saat ini berbeda karena fokus dalam upaya pencegahan mulai dari koordinasi, imbauan imbauan, termasuk membangun partisipasi pengawasan masyarakat.  “Kita harapkan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu nanti dapat berjalan dengan maksimal sehingga potensi  pelanggaran pemilu bisa diantisipasi,” pungkasnya. (*)

    Reporter : Moch. Abi Madyan

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan