Kediri  

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan
Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Ali Mashudi saat memberikan informasi kepada awak media

KEDIRI (WartaTransparansi.com) –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu jelang Pemilu serentak 2024.

Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Ali Mashudi mengatakan, dalam sosialisasi ini memang sangat penting karena semuanya harus mengetahui dan memahami tentang peraturan dari Bawaslu.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk untuk pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. “Ini  menjadi awal dari kami untuk melakukan koordinasi maupun kolaborasi,” katanya di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Jumat (18/11/2022).

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan
Suasana kegiatan media gathering sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu Kabupaten Kediri