Benih lobster di sekitar teluk Pancer melimpah, minimal 2000-3000 ekor ditangkap nelayan per hari. Jika dibudidayakan benih lobster tersebut akan menjadi komoditas emas hidup.
Saat ini harga pasaran benur Rp 10-13 ribu per ekor untuk jenis pasir dan batik, sedangkan jenis mutiara harganya bisa dua kali lipat dibeli oleh pengepul yang konon diselundupkan ke Vietnam. Jika benur benur ini dibudidayakan selama setahun untuk memenuhi ukuran atau bobot konsumsi sekitar 250 gram per ekor, harganya bisa mencapai Rp 500-600 ribu per kilogram di tempat. Sedangkan harga pasaran lobster Rp 800 ribu (pasir, batik) dan jenis mutiara Rp 1,2 juta per kilogram.
Di Desa Sarongan, Kecamatan Pasanggaran contohnya saat ini warganya sekitar 20 orang membentuk kelompok pembudidaya lobster. Mereka mencoba usaha buidaya laut dengan modal swadaya, teknisnya dibantu oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Perikanan. Permodalan serta teknologi menjadi kendala para pejuang budidaya lobster ini untuk berkembang.
Dibutuhkan dana sekitar Rp 190-200 juta untuk bisa membuat Keramba Jaring Apung (KJA) serta kolam penangkaran maupun biaya operasionalnya.
Hasil budidaya lobster di Sarongan cukup berhasil walaupun tanpa atensi dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Selain di Sarongan, titik strategis lainnya untuk spot KJA memungkinkan diimplementasikan di Teluk Pancer, tepatnya di Desa Sumberagung yang termasuk areal wilayah konsesi lingkar pertambangan dengan komoditas lobster atau kerapu dan kekerangan.
Kerang mutiara juga memungkinkan dibudidayakan di lokasi ini seperti di Muncar. Budidaya di sekitar lokasi yang disinyalir menjadi tempat pembuangan limbah tambang di Teluk Pancer itu jika berhasil, akan menepis anggapan negatif selama ini soal limbah yang dibuang ke laut.
Kawasan Konservasi
Banyuwangi memilik panjang garis pantai 175,8 Km tersebar di 11 kecamatan dari Wongsorejo di utara hingga Pesanggaran di selatan.
Jumlah nelayan yang mengais rejeki di Selat Bali dan Samudra Hindia tercatat 27 ribu nelayan. Di sepanjang pesisir Selat Bali berkembang lokasi konservasi pesisir dan laut yang dirintis dan dijaga kelestariannya oleh 28 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Di Desa Sumberagung yang merupakan areal wilayah konsesi lingkar pertambangan sedikitnya tercatat dua spot konservasi mangrove yang dikelola oleh masyarakat setempat yang bergabung dalam Pokmaswas.
Salah satu Pokmaswas mengelola kawasan konservasi mangrove luasnya kurang dari 10 hektar. Lokasinya tepat di kaki gunung Tumpang Pitu yang menjadi obyek penambangan. Bagaimanapun juga, apapun jenis penambangan yang mengekploitasi SDA pasti menyebabkan degradasi lingkungan. Untuk menyeimbangkannya perlu memperbanyak kawasan kawasan konservasi. Sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut, mengikis daratan pantai dan menjaga kadar oksigen air laut, mangrove juga memiliki fungsi sebagai penyerap gas karbondioksida. Perlu dibuatkan proyek percontohan yang dapat menginisiasi nelayan untuk menjaga kualitas lingkungannya. Konservasi pesisir dan laut yang sudah ada layak diperluas untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan perairan dari dampak eksploitasi Tumpang Pitu.
*) Penulis adalah Ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim, Perikanan
Dewan Pakar PWI Jawa Timur





