Ia mencontohkan pendampingan yang dilakukan terhadap petani jagung di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berdampak pada peningkatan produktivitas petani sekaligus dapat menekan impor jagung Indonesia. Impor jagung Indonesia yang sebelumnya mencapai 3,5 juta ton per tahun, dalam 7 tahun berturut turut semakin menurun hingga 800 ribu ton per tahun karena petani jagung mendapat pendampingan.
Biasanya, jelas Jokowi, 1 hektare itu hanya 4 ton, sekarang 1 hektare bisa 8 ton. Cost produksi paling Rp1.800-1.900. “Itu yang saya tahu waktu saya ke Dompu. Jualnya, bisa Rp3.800 per kilogram. Untungnya sudah 100 persen. Ini jangan hanya di jagung saja. Harusnya produk-produk yang lain, komoditas yang lain ini harus bisa didampingi dengan pola yang sama. Kalau jagung bisa, mestinya padi juga bisa, singkong juga bisa, porang juga bisa, kopi juga bisa, semua,” tandasnya.
Jokowi mengakui, pemerintah tidak mungkin dapat melakukan pendampingan kepada semua pelaku UMKM, untuk itu diperlukan terobosan berupa kemitraan yang dilakukan oleh pelaku usaha.
“Yang bisa dan cepat melakukan adalah kalau ada gerakan kemitraan seperti yang pagi hari ini akan kita mulai. Ada tadi madu, biasanya dimasukkan botol, dijual di pasar-pasar tapi dengan packaging yang bagus dan branding nama yang baik pasti harganya akan lipat dua atau tiga kali. Hal-hal yang sentuhan-sentuhan seperti itu yang kita harapkan,” katanya.
Presiden berharap, kemitraan ini akan dapat lebih menyambungkan antara kebutuhan pasar dengan produsen. Selain itu, ia juga berharap agar produk-produk yang dihasilkan tak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga dapat dibawa untuk pasar ekspor.
“Kalau ini bisa berjalan, saya meyakini akan berefek pada kemiskinan ekstrem yang akan bisa tertangani dengan cepat dan baik,” tukasnya.
Pada kesempatan ini, Jokowi menyaksikan penandatangan sejumlah dokumen kerja sama untuk meningkatkan kemitraan dalam mendorong UMKM naik kelas. Dokumen tersebut adalah Kerja Sama antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentang Kemitraan Multi Pihak Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem; Kerja Sama antara Kadin Indonesia dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tentang Kerja Sama Fasilitasi Dalam Pengembangan UMKM; serta Kerja Sama antara Kadin Indonesia dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tentang Kemitraan Multi Pihak dalam Pemberdayaan Wirausaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi. (*)