MAGETAN (WartaTranasparansi.com) – Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di satpas SIM Polres Magetan, yang diberitakan salah satu media online beberapa hari lalu, Kapolres telah mengambil beberapa langkah langkah guna mencari kebenaran dari pemberitaan tersebut.
“Kita sudah turunkan tim untuk menelusuri kebenaran dari pemberitaan media itu,” Ujar AKBP Muhammad Ridwan Kapolres Magetan. Dijelaskan penyelidikan dilakukan karena menyangkut institusi kepolisian. Sehingga langsung dibentuk tim dari reskrim dan propam guna melakukan pendalaman terkait berita yang muncul.
Nanti dari Tim akan melakukan pemeriksaan termasuk A dan W seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebagai narasumber dan dasar pemberitaan media tersebut.Dipemberitaan disebutkan inisial A dan W itu siapa serta oknum, berarti ada orangnya.” Perlu adanya klarifikasi dari yang bersangkutan penulis berita tersebut,” ujar M.Ridwan.





