“Lapas sukamiskin mempunyai rekam jejak yang sangat buruk, dimana pernah terjadi Kalapas Sukamsikinnya di OTT sama KPK. Bahkan, terjadi kemewahan di kamar Lapas dan sudah beberapa kali juga adanya tahanan Koruptor terdapat di luar Lapas Sukamiskin,” jelasnya.
Padahal kata Lisman, ketentuannya para tahanan koruptor wajib mendapatkan pembinaan di dalam Lapas Sukamiskin. Tentunya para tahanan, tidak bisa keluar Lapas dengan bebas, kecuali mungkin sedang sakit dan mau berobat ke Rumah Sakit.
“Kami mohon kepada Ditjenpas Kemenkumham harus lebih ketat dalam pengawasan. Jangan sampai dengan alasan yang dibuat-buat, membuat para tahanan terpidana kasus korupsi bisa keluar masuk lapas Sukamiskin,” pungkas Lisman geram. (*)