Pasuruan (WartaTransparansi.com) – Keberadaan infrastruktur jalan menjadi tolak ukur kebangkitan ekonomi baik pada tataran usaha mikro (UMKM) hingga industri. Dengan kondisi jalan yang baik atau layak setidaknya dapat memperlancar alur pendistribusian hasil karya UMKM maupun indutri.
Namun jika infrastruktur jalan yang tak layak ataupun rusak bisa mengambat mobilitas warga dan berdampak terhambatnya distribusi. Sepertiyang terpantau di poros jalan raya pantura wilayah Kabupaten Pasuruan atau tepatnya di Jalan Raya A.Yani Bangil, pada sisi selatan jembatan swadesi.
Kebeberadaan jembatan yang dibangun pada era tahun 90an tersebut, selalu saja terjadi kerusakan tiga tahun terakhir ini. Padahal pada sisi utara yang dibangun sejak jaman penjajahan dahulu, hingga saat ini masih kokoh dan jarang mengalami kerusakan.
Hal ini menjadi tanda tanya besar masyarakat. Seperti yang dikatakan Achmad Salim (50) salah seorang pelaku UMKM asal Latek-Bangil. ”Secara pribadi saya merasa aneh dengan keberadaan jembatan swadesi sisi selatan itu, kayaknya tiga tahun terakhir ini selalu saja rusak (berlubang) dan diperbaiki. Padahal perbaikan belum lama ini dikerjakan, kok sekarang sudah rusak lagi. Tidak seperti sisi utaranya, sangat kokoh dan jarang mengalami kerusakan, padahal dibangun sejak jaman Belanda (penjanjahan),”ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Muhibin(40) warga yang bermukim tak jauh dari jembatan swadesi. “Ndak heran mas, wong bangunan sekarang ini banyak yang disunat. Contohnya jembatan ini jadi kualitasnya hanya sebatas kulit ari saja (permukaan), tapi dalamnya ancur-ancuran,” tukas pria yang juga berprofesi sebagai seorang pelaksana bangunan.
Menurutnya, sepertinya dibuat oleh dinas terkait seperti ini, agar mendapat anggaran perbaikan. Sejatinya bisa saja dinas terkait membangun jembatan sekelas sisi utaranya, tapi imbasnya tidak mendapatkan anggaran yang akan dipotong guna masuk dalam kantongnya. Apa yang kurang dari negeri ini, dari SDM dan sumber daya lainya sangat mencukupi hanya untuk membangun jembatan yang kokoh, akan tetapi kembali lagi pada moral korup dari para pelaksananya.
Intinya jika tidak ada perbaikan, maka tidak ada uang masuk dikantongnya. “Mereka-mereka” tidak memikirkan dampak dengan adanya perbaikan jembatan ini bagi masyarakat penggunanya. Untuk itu kami meminta pihak APH terkhusus Kejaksaan Negeri Bangil, segera melakukan penyelidikan atas temuan proyek tahunan dijembatan swadesi ini.
Saat hal ini coba dikonfirmasikan pada petugas perbaikan jembatan swadesi, dari tiga orang yang berpenampilan parlente tak satupun yang menanggapi dan hanya berkata,”Kami hanya sebatas melaksanakan perintah perbaikan jembatan saja mas, silakan langsung ke kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN)VIII PPK 35 Gempol-Probolinggo saja,” katanya sembari masuk mobil.
Sementara itu dari data yang dimiliki WartaTransparansi.com, setidaknya komentar dari masyarakat adanya dugaan “proyek perbaikan tahunan” dijembatan swadesi ada benarnya. Catatan redaksi, perbaikan jembatan swadesi tiga tahun belakangan dilakukan pada Juli 2020, Februari 2021, Nopember 2021 dan saat ini Agustus 2022.Akibat dari perbaikan jembatan swadesi tersebut, arus lalu lintas baik dari arah Surabaya ke Pasuruan atau sebaliknya yang melalui jembatan swadesi mengalami kemacetan, lantaran petugas Satlantas Polres Pasuruan memberlakukan system contraflow pada sisi utara jembatan. Apalagi saat jam berangkat kerja dan pulang kerja, pusat kota Bangil mengalami kemacetan panjang. (hen)