SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemkot Surabaya akan memperbanyak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi pencemaran sungai di Kota Pahlawan.
Hari ini, sungai di kawasan Jalan Kalisari Damen, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, dipenuhi busa atau buih. Belum jelas, limbah jenis apa yang menyebabakan itu terjadi.
Namun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini PD terkait sedang melakukan pengecekan di lokasi untuk mencari penyebab dan solusi terkait polutan tersebut. Sebab, dari kejadian sebelumnya, fenomena semacam ini biasanya berasal dari limbah rumah tangga.
“Untuk itu, Pemkot Surabaya akan terus memperbanyak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal untuk menghentikan polutan yang ada di rumah tangga. Seperti air bekas mandi, mencuci baju, WC, dan sejenisnya,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bahwa busa tersebut muncul karena terjadinya turbulensi atau pengadukan dari proses pemompaan pada jam-jam tertentu.
“Penyebab busa tersebut adalah limbah cair kegiatan dari rumah tangga yang langsung dibuang ke sungai. Antara lain, minyak goreng, lemak, air bekas cucian baju dan cucian dapur, dan sebagainya,” katanya.
Menurut Hebi, jika turbulensi tersebut berhenti, maka tidak akan menyebabkan bui atau busa di sungai. “Ini karena proses pemompaan saja. Maka IPAL komunal itu sebagai solusi untuk sanitasi atau pengolahan air limbah,” ujarnya.
Hebi menjelaskan, pada saat musim kemarau, debit air yang sedikit menyebabkan polutan tersebut berkonsentrasi besar di sungai. Sedangkan, pada saat musim hujan, konsentrasi polutan menjadi kecil, karena terjadi pengenceran air hujan.
Karena itu, lanjut Hebi, pihaknya akan berkoordinasikan dengan OPD lain untuk membuat IPAL rumah tangga komunal, sebelum masuk ke badan sungai. (*)