Gubernur Khofifah mengatakan, prestasi tersebut merupakan keberhasilan dari upaya dan kerja keras seluruh pemerintah daerah dan ormas serta aktivis perlindungan anak di Jawa Timur. Tentunya, juga kolaborasi rembug nyekrup dengan stakeholder lintas sektor sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.
“Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota di Jawa Timur seluruhnya telah masuk dalam pemeringkatan KLA. Bahkan sebagian daerah berhasil meningkatkan peringkat KLA. Ini merupakan prestasi yang tidak mudah, karena banyak sekali indikator yang harus dipenuhi untuk mendapat predikat layak anak,” ujar Gubernur Khofifah.
Tidak hanya berhasil mempertahankan predikat Provila, jumlah kabupaten kota Jatim yang meraih peringkat KLA juga meningkat. Dibandingkan dengan tahun 2021, peringkat utama KLA hanya diraih satu kota. Sedangkan peringkat Nindya diraih 9 kabupaten/ kota, 15 Kab/Kota peringkat Madya dan 13 Kab/Kota peringkat Pratama.
Karenanya, Khofifah mengapresiasi kabupaten/kota yang mengalami peningkatan peringkat kabupaten/layak anak. Harapannya, semua daerah bisa mendapatkan peringkat utama bahkan menjadi kabupaten/kota layak anak.
“Perbandingannya adalah dari sisi peringkat. Paling rendah pratama, selanjutnya madya, kemudian nindya baru utama. Dari peringkat terlihat progresnya. Sebagai contoh, sebelumnya peringkat utama baru 1 daerah yaitu Kota Surabaya pada tahun 2021. Tahun ini meningkat menjadi 2 daerah yaitu Kota Surabaya dan Kota Probolinggo,” jelas Khofifah.
Sebagaimana diketahui, indikator yang harus dipenuhi dalam KLA terdapat lima klaster utama. Antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya juga perlindungan khusus, dengan didukung penguatan kelembagaan.
“Semua tidak bisa berjalan sendiri, pretasi ini adalah hasil kerjasama dan koordinasi serta kolaborasi lintas sektor,” kata Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Oleh karena itu, Gubernur Khofifah mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk betul-betul mengimplementasikan kebijakan melibatkan anak dalam pembangunan dan menjadikan anak sebagai subyek.
“Pastikan predikat kabupaten/kota layak anak ini benar-benar terimplementasi dengan baik di lapangan,” tegasnya. (*)