SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus aktif melakukan upaya penyelamatan aset Pemprov Jatim. Terutama untuk menyelamatkan aset yang belum memiliki keabsahan kepemilikan maupun yang sedang ada dalam sengketa maupun penguasaan pihak lain.
Buah manis dari upaya tersebut, Gubernur Khofifah berhasil menyelamatkan tiga aset besar milik Pemprov Jatim dengan total nilai mencapai Rp 1,068 Trilliun.
Aset yang berhasil diselamatkan yaitu halaman samping RSUD Husada Prima senilai Rp 5 miliar, kemudian aset RSUD Dr Soetomo dengan nilai Rp 705,692 miliar dan RSJ Menur senilai Rp 357,9 miliar.
Dari tiga aset yang berhasil diselematkan itu, satu diantaranya yaitu aset RSUD Husada Prima sertifikatnya diserahkan pada Gubernur Khofifah hari ini, Rabu (20/7).
Penyerahan sertifikat aset yang berlokasi di Jalan Karang Tembok No 39 itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Lantai 3.
Aset Pemprov Jatim di RSUD Husada Prima ini merupakan transformasi Rumah Sakit Jiwa Pegirian yang dikelola oleh pemerintah pusat seluas 9.608 m2. Yang terdiri dari bangunan rumah sakit, gudang, dan rumah dinas yang ditempati oleh pegawai rumah sakit senilai Rp 5 miliar.
“Rumah-rumah dinas sepanjang itu pada dasarnya adalah milik Pemprov. Pada saat itu, saya minta kepada Plt Sekdaprov Wahid Wahyudi untuk koordinasi intensif supaya jadi amal jariyah beliau. Karena Plt pun masa jabatannya terbatas,” urai Khofifah.
“Alhamdulillah gayung bersambut, dengan berbagai kecepatan dan support dari Bu Mia Amiati sebagai Kepala Kejati Jatim dan Kakanwil BPN Jatim dalam waktu yang sangat cepat kita bisa mendapatkan keabsahan kepemilikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut untuk aset RSUD Dr Soetomo yang berhasil diselamatkan Gubernur Khofifah dengan total Rp 705,692 miliar diketahui merupakan tanah seluas 176.423 meter persegi. Di dalamnya termasuk rumah dinas seluas 1.430 meter persegi.
“Saat ini untuk rumah dinasnya ditempati oleh pensiunan dari pegawai RSUD Dr Soetomo. Alhamdulillah aset tersebut telah kembali menjadi milik Pemprov Jatim,” ucap Khofifah.