Lapas Banyuwangi Buka Layanan Tatap Muka, Warga Binaan Senang Dan Terharu

Lapas Banyuwangi Buka Layanan Tatap Muka, Warga Binaan Senang Dan Terharu
Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa tahanan

Wahyu pun menambahkan yang bisa melakukan kunjungan hanya keluarga inti, penasihat / kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, dan perwakilan kedutaan besar / konsuler untuk Narapidana / Tahanan / Anak warga negara asing.

“Jadi selain 3 kriteria tersebut belum bisa melakukan kunjungan secara tatap muka, karena memang pelaksanaannya masih bersifat terbatas” terangnya.

Selain itu, masih kata Wahyu, pihak yang akan melakukan kunjungan harus telah menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster yang dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin.

“Bagi yang belum menerima vaksin booster diwajibkan menunjukkan hasil rapied / swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu menyebutkan bahwa layanan kunjungan tatap muka di Lapas Banyuwangi hanya dibuka pada hari Selasa dan Kamis, serta satu orang warga binaan hanya dapat dikunjungi sekali tiap pekan.

“Hari Selasa kami khususkan untuk warga binaan yang terjerat perkara narkotika, sedangkan hari Kamis untuk warga binaan yang terjerat perkara kriminal umum,” pungkas Wahyu. (Yin)