MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Didampingi Direktur RSUD Sayidiman Dr. Rohmat Santoso, Bupati Magetan Suprawoto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun mantan Direktur RS Drg. Ratnawati yang telah memasuki masa pensiun.Acara dihadiri segenap karyawan dan stag RSUD Sayidiman di ruang pertemuan Selasa (5/7/2022).
Pensiun bukanlah akhir dari segalanya, karena bukannya tidak produktif lagi, namun meskipun pensiun dapat melakukan kegiatan lain diluar pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sosial. ” Pensiun bukan akhir segalanya tapi masih bisa berkarya positif buat masyarakat,” ungkap Suprawoto.
PNS setelah pensiun tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Magetan, dab diharapkan selalu bersama-sama membangun daerah walaupun sudah tidak dalam ikatan kerja lagi.Kita setelah pensiun akan bebas dengan ide/pasion kita ke depan. Karema ketika kita masih menjabat terkadang ide ide itu terkendala dengan sistem dan struktur.