banner 728x90
Kediri  

Lantik Dewan Pengawas dan Direksi, Bupati Kediri Peringatkan untuk Tak ‘Ambil’ Uang BUMD

Lantik Dewan Pengawas dan Direksi, Bupati Kediri Peringatkan untuk Tak ‘Ambil’ Uang BUMD
Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyaksikan prosesi penandatangan dan mengangkat dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memperingatkan dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Hal ini disampaikan bupati yang kerap disapa Mas Dhito saat melantik serta mengangkat dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah Pemerintah Kabuparen Kediri, Selasa (5/6/2022)

Mas Dhito menegaskan pihaknya akan memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD tersebut asalkan tidak ‘mengambil’ uang dari BUMD demi kepentingan pribadi.

“Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD,” tegas Mas Dhito.

Disamping itu, orang nomor satu di Bumi Panjalu ini menuturkan poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.

Menurut Mas Dhito, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki managerial yang baik.