“Akibatnya sekarang semakin kuat oligarki ekonomi yang menyandera kekuasaan dan memaksa kebijakan berpihak kepada mereka melalui lahirnya sejumlah Undang-Undang yang merugikan rakyat dan menyimpang dari semangat demokrasi dan ekonomi Pancasila,” urainya.
“Bagi saya, membajak kedaulatan rakyat adalah tindakan durhaka kepada para pendiri bangsa. Durhaka kepada para pahlawan yang merelakan nyawanya. Padahal semua itu mereka lakukan demi kemerdekaan dan demi perwujudan kedaulatan rakyat. Dan demi satu harapan mulia supaya tumbuh generasi yang lebih sempurna dari mereka,” ujarnya.
Tetapi apa yang tumbuh hari ini adalah Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik untuk menyandera kekuasaan, agar negara tunduk dalam kendali mereka. Karena itu, tambahnya, untuk memperbaiki Indonesia, harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. Dengan mengembalikan demokrasi yang selama ini dibajak kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur.
“Sehingga tidak ada pilihan bagi saya, untuk terus mendorong kesadaran seluruh elemen bangsa, bahwa kita harus kembali ke Pancasila. Kita harus kembalikan Konstitusi Negara ini kepada nilai-nilai Pancasila yang tertulis di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi kita. Kita harus kembali kepada sistem Demokrasi yang sesuai dengan watak dasar dan DNA Asli bangsa Indonesia, yang telah dirumuskan dan disusun oleh para pendiri bangsa kita,” tuturnya.
Perjuangan dan ikhtiar untuk mengembalikan Kedaulatan Rakyat, kalau dalam terminologi Islam, kata LaNyalla, bersifat Fardhu Ain alias wajib bagi setiap warga bangsa Indonesia. Bukan bersifat Fardhu Kifayah lagi. Dan Kedaulatan Rakyat tersebut memang harus dijamin di dalam Konstitusi.
“Oleh karena itu, perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat melalui Konstitusi adalah langkah yang benar. Sehingga wajib didukung oleh seluruh elemen bangsa. Yang tidak setuju atau menolak upaya ini, jelas dia adalah pengkhianat rakyat,” pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam FGD, Prof. Dr. Siti Chamamah Soeratno (Guru Besar Ilmu Budaya UGM), Prof. Sofian Effendi, M.A., M.P.I.A., Ph.D. (Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM), Prof. Dr. Kaelan, M.S. (Guru Besar Filsafat UGM) dan Dr. Zainal Arifin Mochtar (Lektor Kepala Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada).(ria)