Ormas PP Banyuwangi Berantas Mafia Tanah

Ormas PP Banyuwangi Berantas Mafia Tanah
PP Banyuwangi gelar aksi damai dukung berantas Korupsi

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Puluhan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi gelar aksi damai untuk berantas mafia tanah di jalan Jaksa Agung Soeprapto depan kantor Pengadilan Agama Banyuwangi, Jumat (17/06/2022).

“Berantas mafia tanah. Lawan mafia tanah. Keadilan harus ditegakan. Pancasila Abadi,” teriak orator.

Aksi tersebut dipicu adanya dugaan indikasi oknum pegawai / panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi yang terlibat praktik mafia tanah.

Dalam aksinya, Ormas Pemuda Pancasila bersama wanita enam bersaudara yang disinyalir telah menjadi korban mafia tanah. Mereka adalah Sumarah, Fiftiya Aprialin beserta empat saudara kandung lainnya, asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Tanpa sepengetahuan, sertifikat tanah warisan enam bersaudara tersebut tiba – tiba berubah atas nama orang lain. Menurut Sumarah beserta keluarga sertifikat berubah atas nama GS, warga Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Ditengah orasi, massa ditemui Ketua PA Banyuwangi, Drs. H. Mohammad Alirido, M. HES dan Ketua Panitera Subandi. Saat itulah suasana memanas Sumarah Emosinya tak tertahankan ketika Subandi berdalih tidak pernah mengetahui bahwa Sumarah beserta saudara telah membawa uang Rp 958.000.000, untuk membayar tanggungan kepada GS dalam sidang gugatan di PA Banyuwangi, tahun 2019 silam.