Dua Layanan Publik Banyuwangi Masuk Top 99 Kemenpan RB

Dua Layanan Publik Banyuwangi Masuk Top 99 Kemenpan RB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ketika meninjau layanan publik yang menjadi andalannya.

BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Dua inovasi Kabupaten Banyuwangi masuk Top 99 Kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dua inovasi tersebut adalah Homestay Naik Kelas dan Pasar Pelayanan Publik. Hal ini tertuang dalam surat pengumuman Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB nomor: B/273/PP.00.05/2022 tentang Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2022.

“Alhamdulillah tahun ini dua inovasi dari Banyuwangi berhasil tembus Top 99 Sinovik dari total 2.454 inovasi yang masuk. Ini menjadi motivasi kami untuk terus menghadirkan inovasi yang mensejahterakan masyarakat,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ketika dikonfirmasi,Sabtu.

Program Homestay Naik Kelas merupakan inovasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi untuk meningkatkan kualitas SDM, sarana prasarana, serta jumlah kunjungan homestay. Program ini diwujudkan dalam bentuk pelatihan SDM, tata kelola homestay, pembuatan standarisasi klasifikasi homestay, dukungan CSR, hingga bantuan promosi homestay secara online.

Lewat program Homestay Naik Kelas, lanjut Ipuk, pemkab berupaya mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha akomodasi homestay yang sesuai standar. “Kita buatkan standar untuk fasilitas dan pelayanan di homestay. Sehingga fasilitas dan pelayanan mereka bisa bersaing, tidak kalah dengan hotel,” papar Ipuk.

Untuk memberikan nilai tambah, pelaku usaha homestay juga diedukasi untuk membikin paket wisata experience sesuai dengan kondisi wilayahnya. Misalnya, wisata petik kopi, petik buah naga, membatik, dan sebagainya. “Bahkan kami juga bantu pemasarannya melalui media sosial untuk mendongkrak jumlah kunjungannya,” ujar Ipuk.

Berkat inovasi ini, jumlah homestay sesuai standar klasifikasi tercatat terus mengalami peningkatan. Pada 2018 terdapat 24 unit, kemudian berkembang menjadi 204 unit di tahun 2021. Rinciannya, homestay kelas standar meningkat dari 24 unit menjadi 139 unit, homestay kelas 1 berkembang dari 0 unit menjadi 55 unit, dan homestay kelas 2 dari 0 unit menjadi 10 unit.