KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Setelah sehari pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2022 diresmikan, Satlantas Porles Kediri menindak 93 pegendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas S.I.K., mengatakan dari 93 pelanggar yang ditindak itu terdeteksi menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
“Sehari pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2022, kami menindak 93 kendaraan sepeda motor yang melanggar. Didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm,”kata AKP Canggih S.I.K., Selasa (14/6/2022).
Diungkapkan, AKP Canggih S.I.K., dalam operasi Patuh Semeru 2022 ini, pihaknya akan mengoptimalkan mobil Incar, yakni mobil yang dilengkapi fasilitas tilang elektronik atau ETLE untuk memburu pelanggar lalu lintas.
“Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting syistem,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, AKP Canggih, dalam operasi patuh selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 ini ada tujuh sasaran.