Sementara itu Edy mengapresiasi terhadap semua informasi yang disampaikan oleh beberapa asosiasi tenaga medis puskesmas dan rumah sakit nasional tersebut. Hal tersebut, katanya, sangat penting sebagai upaya memperkaya data kepada komisi IX DPR yang memang sedang berjuang untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan isu ketenagakerjaan, pengangkatan nakes honorer menjadi ASN atau PPPK.
Pasalnya saat Komisi IX DPR telah membentuk Panja (Panitia kerja), yang menjadi bagian dari strategi untuk mendorong agar persoalan-persoalan tersebut segera selesai. Meski demikian, Edy juga mengingatkan bahwa database tenaga kesehatan selama ini masih belum jelas alias belum pasti.
Hal ini berbeda dengan database guru-guru yang dapodiknya memang sudah terkoneksi dengan Kemendikbud. Sementara data nakes dan pegawai lainnya di puskesmas belum terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan. Sehingga jika Kemenkes ditanya berapa jumlah data nakes honorer di Indonesia, jawabannya tidak ada yang pasti.
Mengapa? karena rekrutmen awalnya memang dilakukan oleh pemerintah daerah, bupati, walikota, dan gubernur. Sementara leading sektor tenaga kesehatan adalah Kemenkes.
“Maka saat ini Kemenkes sedang melakukan pendataan database dan semua harus masuk ke situ apabila ingin masuk gerbong perekrutan sebagai P3K. karena memang pemerintah sudah memutuskan bahwa tahun 2023 semua honorer ditiadakan,” pungkas Politisi fraksi PDIP tersebut. (din/sr)