MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Magetan melayangkan surat somasi pada PDAM Lawu Tirta terkait larangan peliputan pada sejumlah wartawan pada acara HUT PDAM Lawu Tirta ke 39 hari selasa lalu.Diketahui sejumlah awak media dilarang masuk ke area upacara saat akan meliput.
Agus Suyanto ketua MOI Magetan menyampaikan telah melayangkan surat somasi kepada Dirut PDAM Lawu Tirta terkait adanya pelarangan liputan oleh sejumlah media dalam acara tersebut.” Kita telah layangkan surat ke PDAM Lawu Tirta hari ini,” ujar Agus Suyanto
Dijelaskan Agus. kami selaku pengurus Medi Online Indonesia memastikan jika dalam peristiwa pelarangan kegiatan peliputan kegiatan upacara HUT Perumdam Lawu Tirta ke 39, wartawan telah memenuhi SOP yang telah ditentukan. Dalam kegiatan kegiatan Upacara Hari Ulang Tahun Perumdam Lawu Tirta ke 39 terbuka untuk dilakukan peliputan dengan adanya pemberitahuan dari Dinas Kominfo Kabupaten Magetan.