Minggu, 19 Maret 2023
28 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMagetanMedia Online Magetan Tuntut PDAM Lawu Tirta Minta Maaf

    Media Online Magetan Tuntut PDAM Lawu Tirta Minta Maaf

    MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Magetan melayangkan surat somasi pada PDAM Lawu Tirta terkait larangan peliputan pada sejumlah wartawan pada acara HUT PDAM Lawu Tirta ke 39 hari selasa lalu.Diketahui sejumlah awak media dilarang masuk ke area upacara saat akan meliput.

    Agus Suyanto ketua MOI Magetan menyampaikan telah melayangkan surat somasi kepada Dirut PDAM Lawu Tirta terkait adanya pelarangan liputan oleh sejumlah media dalam acara tersebut.” Kita telah layangkan surat ke PDAM Lawu Tirta hari ini,” ujar Agus Suyanto

    Dijelaskan Agus. kami selaku pengurus Medi Online Indonesia memastikan jika dalam peristiwa pelarangan kegiatan peliputan kegiatan upacara HUT Perumdam Lawu Tirta ke 39, wartawan telah memenuhi SOP yang telah ditentukan. Dalam kegiatan kegiatan Upacara Hari Ulang Tahun Perumdam Lawu Tirta ke 39 terbuka untuk dilakukan peliputan dengan adanya pemberitahuan dari Dinas Kominfo Kabupaten Magetan.

    Baca juga :  Ketua DPRD Magetan Sujatno Hadiri Hari Air Sedunia Ke – 31 Dengan Menanam Pohon Di Bendung Jati

    Lebih lanjut Agus yang juga Inisiator Sedulur Wartawan Magetan ini menyampaikan jika Humas Perumdam Lawu Tirta tidak bisa menjelaskan kepada wartawan alasan larangan melakukan peliputan.Padahal dalam acara tersebut juga dihadiri Bupati Suprawoto dan sejumlah pejabat Pemkab Magetan “Lalu kenapa ada pelarangan liputan padahal acara tersebut merupakan acara terbuka yang bahkan wartawan pun bebas untuk melakukan peliputan,” tegas Agus Suyanto.

    Agus suyanto menjelaskan MOI berharap adanya edukasi pada instansi yang ada di Kabupaten Magetan untuk memahami aturan kegiatan peliputan bagi wartawan yang telah termaktup dalam Undang Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, Bab II Pasal 4 ayat 3 untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    Baca juga :  Ngobrol Pintar” DPRD Kabupaten Magetan Bersama Forkompinda

    Oleh sebab itu kami meminta kepada pihak PDAM Lawu Tirta untuk meluruskan dan memberikan penjelasan kepada jurnalis yang meliput yang dilarang masuk ke acara upacara.” Kami juga meminta pada PDAM Lawu Tirta untuk meminta maaf kepada semua insan media yang dilarang melakukan peliputan,” tegas Agus Suyanto yang juga merupakan inisiatur Sedulur Wartawan Magetan yang beranggotan 70 media ini. (rud)

    Reporter : Rudy Ardi

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan