Menurut rekomendasi Kementerian Kesehatan RI, dalam seporsi makanan, separuh piring makan seharusnya terdiri dari sayur dan buah. Separuh lagi terdiri dari protein dan karbohidrat.
Dalam setiap sajian, sebaiknya juga memperhatikan kandungan gula, garam dan lemak.
Batasan konsumsi gula yang disarankan Kementerian Kesehatan per orang per hari ialah tidak lebih dari 50 gr (4 sendok makan). untuk garam tidak melebihi 2000 mg natrium/sodium atau 5 gr (1 sendok teh), dan untuk lemak hanya 67 gr (5 sendok makan minyak).
Editor : Agustien W.
Sumber : Antaranews.com