MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dilarang memakai kendaraan dinas pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah dan bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan hukuman disiplin. Peringatan keras ini disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin Apel Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Selasa (19/4) pagi.
Bupati Ikfina menjelaskan setelah 2 tahun pemerintah tidak memberlakukan adanya cuti bersama dikarenakan adanya pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah pusat mengumumkan cuti bersama melalui surat edaran MenpanRB No.13, tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode hari libur nasional dan cuti bersama hari raya idul 1443
“Bagi ASN yang melanggar tetap menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran tersebut akan diberikan hukuman disiplin.
Bersamaan itu ASN diperbolehkan mudik apabila telah mendapatkan vaksin 2x dan vaksin booster serta menerapkan prokes yang ketat guna menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” tegas Bupati.
Masih katanya, saat ini mari jaga kondisi dan lindungi diri maupun keluarga dari Covid-19, ingat pandemi masih ada, meskipun saat ini Kabupaten Mojokerto berada pada ppkm level 1, saya minta untuk tetap waspada dan jangan lengah.
Selain mengingatkan terkait peraturan mudik lebaran, Bupati Ikfina juga menyerukan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Mojokerto untuk selalu menjaga konsistensinya dalam meningkatkan disiplin kerja melalui komitmen ketaatan mengikuti apel, baik apel setiap hari maupun apel korpri pada setiap bulannya, karena disiplin adalah karakter dasar yang harus dimiliki seorang ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kedisiplinan dalam mengikuti apel merefleksikan kesiapan saudara sekalian dalam tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.
Bupati menambahkan, sebentar lagi kabupaten Mojokerto akan merayakan hari bersejarah yaitu Hari jadi Kabupaten ke 729 yang jatuh pada tanggal 9 mei 2022. “Sudah 729 tahun kabupaten Mojokerto berdiri, mari kita bahu membahu untuk membangun dan mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur,” jelasnya.
Masih kata Ikfina, Dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Mojokerto, ia menjelaskan bahwa akan dilaksanakan lomba kebersihan untuk menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan, yang dimulai dari diri sendiri, lingkungan tempat tinggal, sampai lingkungan kerja. Untuk itu, kami meminta saudara sekalian untuk selalu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan agar selalu dalam kondisi sehat dan bersih.
Pada kesempatan ini, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengingatkan, tentang Core Value ASN yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adatif dan Kolaboratif.