Bupati Ikfina Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Bupati Ikfina Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Foto: Bupati Ikfina, saat memimpin Apel Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Selasa (19/4)

“Saya berharap untuk selalu berkomitmen dalam integritas, profesional dan pengabdian yang diwujudkan dalam kinerja sehari-hari, agar kita dapat mewujudkan visi misi pemkab Mojokerto yaitu terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur melalui penguatan Infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM,” terangnya.

Selain itu, Ikfina juga mengimbau kepada para ASN Kabupaten Mojokerto untuk bisa memahami berbagai aturan terkait dengan disiplin ASN, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang tidak diperkenankan untuk dilakukan oleh para ASN.

“Disiplin ASN adalah hal sangat penting bagi abdi negara karena dengan disiplin ini akan menjaga kita tetap berada pada jalur dalam melakukan kerja untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto dan untuk bangsa Indonesia,” terangnya.

Bagi ASN yang melanggar disiplin, Lanjut Ikfina, yang juga selaku pejabat pembina kepegawaian, harus mengambil keputusan dalam memberikan sanksi atas disiplin yang dilanggar oleh ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Untuk pelanggaran disiplin berat, dengan ancaman terberat adalah dipecat dari atau sebagai ASN,” ungkapnya.

Ikfina mengaku, memberikan keputusan tersebut sangat berat, karena menurutnya menjadi ASN ini tidak mudah dan melalui proses yang panjang. Ia khawatir pelanggaran tersebut terjadi karena tidak paham dengan aturan yang ada.

“Maka saya minta pada panjenengan semuanya, untuk segera melihat, memahami aturan yang mengikat saudara semuanya terkait dengan disiplin ASN dan saya minta tolong jangan melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran disiplin,” pintanya.

Selain itu, dalam apel yang dilaksanakan pada bulan ramadhan ini, Ikfina meminta, para ASN untuk bisa memanfaatkan momen ramadhan ini dengan melaksanakan zakat, infaq dan shadaqah.

“Saya minta tolong kepada pada semuanya bahwa Baznas Kabupaten Mojokerto memberikan edaran, maka itu bisa kita jadikan sebagai salah satu upaya menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, terutama terkait masalah kemiskinan di kabupaten Mojokerto, dan saya minta partisipasi saudara sekalian sebagai ASN Kabupaten Mojokerto,” tukas Bupat Ikfina. (gia)