Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda NTT Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., bersama 3 anggota Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya mengaudit anggaran keuangan dalam percepatan pelaporan sehingga Satker Itwasda Polda NTT mendapatkan peringkat pertama dalam laporan keuangan.
Karoops Polda NTT Kombes Pol. Ulami Sudjaja, S.H., Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya sebagai Karendalops Polda NTT dalam melaksanakan tugas operasional Kepolisian.
Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM POLDA NTT Kompol Andri Setiawan, S.I.K., Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya dalam pelaksanaan tugas proses rekrutmen Anggota Polri Panda Polda NTT yang bersih, trasparan, akuntabel dan humanis.
Bamin Subbagkompeten Bagbinkar Biro Sdm Polda NTT Bripka Lusiana Agustina Lado, S.H., Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya sebagai operator utama tingkat Polda NTT yang mendapat peringkat pertama operator seluruh Polda se-Indonesia dalam penginputan nilai 13 Komponen SDM Budaya Unggul.
Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Eko Widodo, S.I.K., bersama 3 anggota telah berprestasi dalam memberantas tindak pidana Mafia Tanah di Wilayah Hukum Polda NTT yang menjadi perhatian dari Presiden Republik Indonesia dan Kapolri sehingga Polda NTT masuk dalam 13 Polda Terbaik dalam penanganan tindak pidana Mafia Tanah.
Ka SPN Polda NTT Kombes Pol. Nanang P. Wardianto, S.S.T.M.K., telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan tanggung jawab atas kinerjanya dalam pengembangan pendidikan Polri, menjadi motivator SPN se-Indonesia dalam bidang kerjasama dengan perguruan tinggi guna pembangunan Kampus Hijau di SPN Polda NTT.
Dirsamapta Polda NTT Kombes Pol. Sudarmin, S.I.K., M.H., bersama 29 anggota telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya dalam pembangunan Taman Wisata D’Ranch 88 Presisi Polda NTT.
Pamin Sifasmatsbst Subditregident Ditlantas Polda NTT Aipda Wilton Arianto Manafe, S.H., Telah berprestasi, berdedikasi tinggi, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab atas kinerjanya dalam pengelolaan dan bendahara Penerimaan Negara Bukan Pajak fungsi Lalulintas.
Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.Si., bersama 6 anggota telah berprestasi memenangkan Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah Asrama Ditpolairud Polda NTT yang sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum dan sebagai Kuasa Hukum mewakili Kapolda NTT terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Pengadilan Negeri Kupang.
Selanjutnya, Bamin Subbagrenmin Dittahti Polda NTT Aipda Yunus Labba telah berprestasi dalam mendirikan Panti Asuhan Generasi Pengubah untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu di seputaran lingkungan tempat tinggalnya sehingga dapat meningkatkan citra Polri.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor : KEP/59/II/2022 tanggal 15 Februari 2022.
Sementara itu, Enam warga non Polri yang menerima penghargaan atas Nama Fransiska V. Ganggas, S.H., M.AP., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang bersama 4 rekannya, Telah berjasa membantu mencari surat-surat bukti (Novum) dalam melakukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah Asrama Ditpolairud Polda NTT yang sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Pengadilan Negeri Kupang sehingga Polda NTT dapat memenangkan perkara tersebut.
Sedangkan, Bildad Torino Mauridz Thonak, S.H., Selaku Advokat telah berjasa memberikan saran masukan dalam Pembuatan Memori dan Kontra Memori dalam melakukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) kasus tanah Asrama Ditpolairud Polda NTT yang sudah kalah selama 12 Tahun pada tingkat Kasasi dengan mengajukan novum terhadap Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Pengadilan Tinggi Kupang dan Putusan Pengadilan Negeri Kupang sehingga Polda NTT dapat memenangkan perkara tersebut.
Penerimaan penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor : KEP/60/II/2022 tanggal 15 Februari 2022. (red)