SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya diminta mengevaluasi dan mengubah skema Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta Dispendik untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Ini memastikan jumlah anak yang masuk usia kelompok PAUD di setiap wilayah atau RW dalam 4 sampai 5 tahun kedepan.
“Jadi, pertama yang harus dihitung adalah satu RW ada berapa jumlah anak usia 2-4 tahun, untuk memastikan PAUD yang beroperasi pasti ada murid yang mendaftar, kasihan kalau ada PAUD sampai kekurangan apalagi tidak ada muridnya,” katanya, Jumat (11/3/2022).
Selanjutnya adalah melakukan evaluasi jumlah PAUD dalam 1 RW atau wilayah untuk menghindari persaingan pendidikan, yang juga bisa menyebabkan kekurangan jumlah murid.
Ia meminta Dispendik untuk melakukan musyawarah bersama tenaga pendidik PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Tempat Penitipan Anak (TPA) terkait pemenuhan jumlah murid.
“Kalau sudah ada satu lembaga PAUD seperti PPT, maka ketika ada yang mendirikan lembaga PAUD baru, Kadispendik wajib mengetahui jumlah murid dan anak usia PAUD di wilayah itu dalam jangka waktu 4 sampai 5 tahun kedepan. Sehingga tidak ada lagi lembaga PAUD berdiri tetapi tidak ada muridnya. Kehadiran pemerintah adalah memberikan kepastian dan perlindungan untuk keberlanjutan lembaga PAUD yang sudah berdiri, maka tujuan pemerintah untuk menyejahterakan tenaga pendidik PAUD bisa terwujud,” jelasnya.
Kedua, Eri meminta evaluasi terkait apresiasi terhadap tenaga pendidik PAUD di Kota Surabaya, karena satu kelompok belajar diharuskan berjumlah 15 anak. Ia merasa hal itu tidak adil. Sebab, aturan pemberian Jaspel bisa dilakukan perorangan atau per anak.
“Maka seharusnya untuk pemberian apresiasi tenaga pendidik PAUD tidak per kelompok belajar (15 murid), tetapi bisa dihitung per murid atau per orang. Kasihan bunda paud kalau murid kurang dari 15 tidak dihitung sebagai 1 kelompok belajar atau muridnya 29 hanya dihitung 1 kelompok belajar. Ketika dihitung perorang, maka pemerintah bisa memberikan rasa penghormatan kepada tenaga pendidik PAUD. Ini adalah apresiasi atas kerja keras tenaga pendidik PAUD yang selama ini telah mendidik dan menyiapkan anak-anak kita untuk menjadi pemimpin hebat di masa yang akan datang,” tegasnya.
Ketiga, Eri menginstruksikan Kadispendik untuk mengubah skema pemberian Jaspel yang semula diberikan per tiga bulan, maka mulai bulan Maret harus diberikan setiap bulan.