Ketua DPD RI Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan

Ketua DPD RI Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kebijakan perjalanan keluar negeri tidak membingungkan.

Menurutnya, peraturan baru harus
dipersiapkan matang dan tidak bersifat
kebijakan tutup-buka.

“Idealnya kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih dan tidak mudah berganti. Harus melalui kajian matang sehingga tidak menjadi bumerang bagi sektor kesehatan nasional,” ujar LaNyalla, Selasa.

Dalam Surat Edarannya yang mulai berlaku 3 Februari, Kementerian Perhubungan menetapkan WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hang Nadim, Batam, dan Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

“Cara mendeteksi bahwa tujuan perjalanan mereka untuk wisata, bisnis atau bahkan mengunjungi keluarga, ini agak repot juga. Perlu monitor ekstra agar tidak dimanfaatkan,” katanya.

Belum lagi, lanjut LaNyalla, soal karantina yang sempat menimbulkan masalah. Seperti yang diungkap oleh Menparekraf Sandiaga Uno, beberapa hari lalu.