MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Proyek pembangunan Kios Cinderamata yang terletak di Telaga Wahyu Kecamatan Paloasan yang dibangun sejak tahun 2018 lalu sampai saat ini mangkrak dan tidak terawat.Sedianya bangunan tersebut akan digunakan sebagai kios cinderamata yang pembangunannya menelan dana 1,4 M yang bersumber dari DAK tahun 2018 lalu.
Menyikapi pernasalahan tersebut Ketua DPRD Magetan Sujatno akan mengambil langkah langkah guna mencari permasalahan sebab mangkraknya bangunan tersebut.” Kita akan klarifikasi pada dinas Parbud untuk mencari tahu permasalahannya” ungkap Sujatno.
Dijelaskan Sujatno dewan merasa prihatin atas kondisi bangunan kios yang sejak selesai pengerjaannya sampai saat ini belum dimanfaatkan bahkan mangkrak yang berakibat kerusakan di beberapa lokasi.