“Ini tidak bisa diajarkan di mata pelajaran, tapi harus melakukan pendekatan dari hati ke hati agar menciptakan akhlakul karimah pada anak. Jadi 30 menit terakhir usai pelajaran, akan ada tambahan pelajaran non formal soal ini,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh membenarkan kejadian kekerasan tersebut, yang menimpa salah satu siswa di SMP Negeri 49 Kota Surabaya.
Menurut dia, hal itu terjadi karena belum adanya pemahaman guru terhadap karakter siswa, saat PTM 100 persen berlangsung.
“Iya memang benar (terjadi), saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu,” katanya.
Untuk itu, Yusuf meminta setiap guru untuk memiliki strategi yang tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya, dengan tujuan bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.
“Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus di ingat batasan edukasinya dimana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional,” tegasnya.
Yusuf tak memungkiri bahwa oknum guru tersebut berstatus sebagai salah satu guru PNS di Kota Surabaya. Sedangkan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.
“Iya betul guru olah raga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa,” katanya.
Selanjutnya, untuk memberikan rasa aman kepada korban, Yusuf langsung mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jalan Kutisari Utara 3 Kelurahan Kutisari. Disana ia langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Kami bersama psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban, agar anak merasa aman di sekolah. Jadi saya menjamin anak-anak ini aman di sekolah, aman dari paparan Covid-19, dan aman dari guru dan teman-teman yang ada di sekolah,” katanya.
Tak hanya itu, Yusuf juga langsung berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk membantu memberikan pendampingan, sesuai dengan keluarga dan korban.
“Harapannya kelurahan bisa membantu apabila mereka ada kesulitan. Hal ini kan sesuai dengan harapan Pak Wali Kota tentang sinergitas dan kolaborasi,” tukasnya.
Terpisah, Ali Muhjayin selaku orang tua korban mengaku lega, karena telah mendapat jaminan keamanan untuk anaknya saat bersekolah nanti. Sebab, ia juga meyakini bahwa dengan adanya pendidikan formal di sekolah, maka bisa membantu untuk membangun karakter anak.
“Iya Alhamdulillah ada pendamping dari psikolog juga untuk menetralisir kondisi anak kami. Matur nuwun juga atas jaminannya, dan untuk perhatiannya,” ujarnya. **