Dinkes Surabaya Gerak Cepat Tangani DBD Menur Pumpungan

Dinkes Surabaya Gerak Cepat Tangani DBD Menur Pumpungan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya gerak cepat menangani kasus DBD di wilayah RW 10 Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya gerak cepat menangani kasus DBD di wilayah RW 10 Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Termasuk melakukan penyelidikan epidemiologi di wilayah tersebut.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina memastikan,  pihaknya sudah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait laporan 15 anak yang terserang DBD di wilayah RW 10 Menur Pumpungan itu. Hasilnya ditemukan adanya 4 kasus DBD, dan hanya 1 suspek dengan gejala demam tetapi hasil laboratorium dalam kondisi normal.

“Satu pasien yang suspek ini langsung kami rujuk ke RSU Haji untuk mendapatkan pemantauan yang lebih intensif. Dia juga sudah dirawat secara intensif. Selain itu, tidak ditemukan kasus konfirmasi DBD lainnya,” tegas Nanik, Rabu (26/1/2022).

Di samping itu, terkait adanya laporan anak yang meninggal akibat DBD di wilayah itu juga telah dilakukan penelusuran, dengan hasil adanya surat keterangan surat persangkaan penyebab kematian dari RS adalah gagal sirkulasi dan MODS.

Menurut Nanik, hasil konfirmasi lanjutan terhadap kasus tersebut memang didapatkan pasien terkonfirmasi positif DBD berdasarkan hasil laboratorium pada tanggal 24 januari 2022.

“Sebelumnya di tanggal 22 Januari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan laboratorium dengan hasil normal. Namun, ternyata perubahan kondisi klinis pasien cepat berubah,” ujarnya.

Untuk itu, mengingat cepatnya perubahan kondisi klinis pasien Demam Berdarah Dengue, maka diharapkan masyarakat segera melakukan pemeriksaan laboratorium rutin terhadap kasus demam lebih dari 3 hari, tentunya dengan gejala yang mengarah ke infeksi dengue seperti nyeri kepala, mual, nyeri otot, nyeri di belakang bola mata dan adanya bercak kemerahan di kulit.

“Nah, apabila sudah didiagnosa positif DBD, maka segera melaporkan ke puskesmas terdekat atau ke kelurahan atau kecamatan untuk segera dilakukan penyelidikan epidemiologi, yaitu kegiatan pencarian penderita demam serta pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di rumah penderita dan rumah sekitarnya dalam radius 100 meter,” katanya.

Penyelidikan epidemiologi juga akan dilanjutkan dengan penanggulangan fokus yang terdiri dari penguatan PSN. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan benar-benar tidak ada jentik nyamuk, lavarsidasi selektif untuk memberantas jentik penampungan air yang sulit dikuras, dan juga fogging fokus untuk memutus mata rantai penularan apabila ditemukan adanya jentik atau nyamuk penular di wilayah tersebut.